SEKILAS INFO >
ONIENA.ID
Sabtu, 09-08-2025

Pembiayaan Fintech Lending ke Sektor Produktif dan UMKM Capai Rp 61,06 T

Kamis, 18 November 2021

 

 

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiman mengungkapkan, penyaluran pinjaman dari perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P lending) ke sektor produktif terus meningkat. Bambang juga menyebutkan bahwa hadirnya industri fintech P2P Lending menyasar ke target masyarakat unbankable atau tidak menggunakan bank atau jasa lembaga perbankan dan underserved alias tidak terlayani oleh jasa keuangan lain. BACA JUGA: Cetak Sejarah, Pendanaan Fintech di ASEAN Tembus USD 3,5 Miliar pada 2021 “Ini juga akan memberikan reputasi yang sangat baik kepada industri peer to peer lending yang membantu bisnis,” ujar Bambang dalam Media Briefing Ketentuan LKM & Perkembangan Fintech P2P Lending, Rabu (17/11/2021). Adapun manfaat lainnya dari kehadiran fintech peer to peer lending bagi sektor produktif yaitu “memberikan nilai tambah yang lebih besar karena memberikan pendanaan modal UMKM untuk dapat naik kelas, bahkan platform P2P Lending ada yang memberikan pendampingan bisnis,” terang Bambang. Bambang memaparkan, penyaluran pinjaman fintech ke sektor produktif atau UMKM pada 2019 mencapai Rp 17,62 triliun atau 29,95 persen diikuti pada 2020 lalu yang mencapai Rp 28,98 triliun atau sebesar 38,95 persen. Kemudian pada 2021 ini, penyaluran pinjaman ke sektor produktif dan UMKM mencapai Rp 61,06 triliun atau sebesar 52,74 persen.

 

liputan6.com/bisnis/read/4713606/pembiayaan

-fintech-lending-ke-sektor-produktif-dan

-umkm-capai-rp-6106-t

GALERI POTO

KALENDER
Calendar Widget by CalendarLabs
INSTAGRAM

PRODUK
  • MART
  • TRANS
  • KULINER
PENGUNJUNG